Jumat, 25 Februari 2011

PERNIKAHAN

I. PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Pernikahan dalam islam hukunya sunnah, para ulamk sepakat bahwa penikahan merupakan syariat islam yang tidak boleh diabaikan. Pernikah bukan saja merupakan satu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dn keturunan, tetapi juga dipandang sebagai satu jalan menuju pintu perkenalan antara satu kaumdengan kaum yang lain. Nukah adalah salah satu azas pokok hidup yang utama dalam paergaulan atau masyarakat sempurna. Dlam pernikahan mempunyai aturan dan hokum.
Dengan ini dalam makalah akan dibahas tentang pernikahan yang meliputi : pengertian nikah, hokum-hukum nikah, sarat-sarat nikah, wali, saksi, susunan wali, muhrim, mahar, pembirian dan perayaan. Dengan tujuan untuk mengetahui syarat sahnya pernikahn sesuai kaidah Ushul Fiqih.

1.2 Rumusan Masalah
Dari urain latar belakang diatas maka dapat ditarik rumusan masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian pernikahan?
2. Apa saja hokum nikah?
3. Apa syarat-syarat nikah?
4. Apa saja syarat menjadi wali dan saksi?
5. Apakah yang disebut mahram itu?
6. Apakah mahram itu?
7. Apakah yang disebut mut’ah itu?

1.3 Tujuan
1. Untuk mengetahui pebgertian pernikahan
2. Untuk mengetahui hokum nikah
3. Untuk memahami syarat-syarat nikah
4. Untuk mengetahui syarat wali dan saksi
5. Untuk dapat memahami mahar
6. Untuk dapat memahami maksud mahrom
7. Untuk dapat memahami yang dimaksud mut’ah



II. PERNIKAHAN
2.1 Nikah atau pernikahan
a. Pengertian pernikahn
Ta’rif pernikah adalah akad yang mengahalalkan dan membatasi hak dan kewajiban serta tolong menolong antara seorang laki-laki dan seorang perempuanyang bukan muhrim. Firmah Allah
               

Artinya: Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil[, Maka (kawinilah) seorang saja.
Nikah adlah salah satu azas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna. Pernikahan bukan saja satu jalan yang amat mulia untuk mengatur kehidupan rumah tangga dan keturunan, tetapi dapat juga dipandang sebagai jalan menuju pintu perkenalan anta satu kaum dengan kau yang lain.
Pertalian nikah adalah pertalian yang seteguh-teguhnya dalam hidup dan kehidupan manusia, bukan saja antara dua keluarga. Faedah terbesar dalam pernikahan adalah untuk menjaga dan perempuan yang bersifat lemah dan kebinasaan, sebab seseorang permpuan apabila sudah nikah, maka nafkah hidupnya ditanggung suaminya. Seseorang pemuda mencari jodoh sebaiknya mencari sifat-sifat perempuan yang baik, yang beragama, keturunan orang yang subur, yang masih perawan, kemudian meminagnya dan melihat orang yang akan dipinang.
b. Hukum nikah
1. Jaiz (diperbolihkan), ini asal hukumnya.
2. Sunnah, bagi orang yang berkehendak mampu memberi nafkah dll
3. Wajib, bagi orang yang mampu memberikan nafkah dan dia takut akan tergoda pada kejahatan (zina)
4. Makruh, bagi orang yang tidak bisa memberi nafkah.
5. Haram, bagi orang yang berniat akan menyiksa perempuan yang di nikahinya
c. Syarat atau rukunnya nikah
a. Sigot (akad) yaitu: perkataan dari pihak wali perempuan
b. Wali (wali dari perempuan)
c. Dua orang saksi, sabda Rasulloh Saw:
لنكاح الا بؤلي وثاهدئ عدل رواه احمد
d. Syarat dan susunan wali serta dua saksi
Yang dianggap sah untuk menjadi wali mempelai perempuan adalah :
1. bapaknya
2. kakeknya (bapak dari bapak mempelai perempuan)
3. saudar laki-laki yang se ibu dan se bapak dengannya
4. saudara laki-laki yang sebapak saja dengannya
5. Anak laki-laki dari saudar laki-laki yang seibu dan se bapak dengannya
6. Anak laki-laki dari saudara laki-laki yang sebapak saja dengannya
7. Saudar laki-laki yang laki-laki (paman dari pihak bapak)
8. Anak laki-laki pamannyan ari pihak bapaknya
9. Hakim
Karean wali-wali memang telah diketahui oleh orang yang ada pada masa turun ayat “ jaganlah kamu menghalagimereka menikah”. (al Baqoroh :232)
Syarat wali dan dua orang saksi
Wali bertangug jawab atas sahnya akad nikah oleh karena itu, idak semua dapat diterima menjadi wali dan saksi, tetapi hedaknya orang-orang yang memiliki syarat sebagai berikut:
a. Islam
b. Baligh (sudah berumur sedikitnya 15 tahun)
c. Berakal
d. Merdeka
e. Laki-laki, karena tersebut dalam hadist riwayat ibnu majah dan daroqutni datas.
f. Adil
e. Mahram
(orang yang tidak halal dinikahi ) ada 14 macam.
- Tujuh orang pihak keturunan
1. Ibu dan ibunya (nenek), ibu dari bapak, dan seterusnya sampai keatas
2. Anak dan seterusnya
3. Saudar perempuan seibu dan sebapak, sebapak atau seibu saja
4. Saudara perempuan dari bapak
5. Saudara perempuan dari ibu
6. Anak perempuan dari saudar laki-laki
7. Anak perempuan dari saudar perempuan
- Dua orang dari sebab menyusu
1. Ibu yang menyusuinya
2. Saudar perempuan sepersusuan
- Lima orang dari sebab pernikahan
1. Ibu istri (mertua)
2. Anak istri, apabila sudah campur dengan ibunya
3. Istri anak (menantu)
4. Istri bapak (ibu tiri). Fiman Allah SWT
                  

Artinya: Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang Telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang Telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruk jalan (yang ditempuh).(an nisa’: 22)
5. Haram dinikahi dua orang dengan cara dikumpulkan bersama-sama yaitu dua perempuan yang ada hubungan mahram.

2.2 Mahar (mas kawin)
a. Pngertian mahar
Mahar adalah pemberian sesuatu seorang suami yang diwajibkan dan diberikan kepada istri, baik yang berupa uang ataupun barang (harta benda) Firman Allah dalam surat an nisa’ ayat 4 yang artinya “ berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan “
Pemberian mahar ini wajib atas laki-laki, tetapi tidak menjadi rukun nikah, dan apabila tidak disebutkan pernikahn itupun tetap sah. Banyaknya maskawin itu tidak dibatasi aoleh syariat islam, melainkan menurut kemampuan suami beserta keridooan si istri, sunguh pun demikian , suami hendaklah benar-benar sangup membayarnya, karean mahar itu telah ditetapkan , maka jumlahnya menjadi utang atas suaminya, dan dibayar sebagiamana halnya hutang kepada orang lain. Kalau tidak dibayar akan dimintai pertangung jawabannya dihari kemudian. Jangan lah terperdaya dengan kebiasaan bermegah-megahan dengan banyak mahar. Apabila seseoarang suami yang menceraikan istrinya sebalum bercampur (jima’) wajib membayar perdua dari mahar jika jumlah mahar itu telah ditetapkan oleh suami atau hakim. Firman Allah :
            
Artinya: Jika kamu menceraikan Isteri-isterimu sebelum kamu bercampur dengan mereka, padahal Sesungguhnya kamu sudah menentukan maharnya, Maka bayarlah seperdua dari mahar yang Telah kamu tentukan itu,
b. Mut’ah (pemberian)
Mut’ah adlah suatu pemberian dari suami kepada istrinya sewaktu dia menceraikannya. Pemberian ini diwajibkan atas laki-laki apabila perceraian itu terjadi karena kehendak suami. Dan apabila itu kendak istri maka pemberian itu tidak wajib.
Banyaknya pemberian itu menurut keridhoan keduanya dengan mempertimbangkan keadaan kedua suami istri. Firma Allah:
فمتعوهن وسرحوهن سرا حاجمىلا
“maka berilah mereka mut’ah dan lepaskanlah mereka dengan itu denag cara yang sebaik-baiknya”. Al-ahrob :49
- Perayaan
Orang yang sedang menikah hendaklah mengadakan perayaan menurut kemampuannya. Mengenai hokum perayaan tersebut sebagian ulamak mengatakan wajib, sedangkan yang lainnya hanya mengatakan sunnah. Sabda Nabi Saw, kepada Abdur rahman bin Auf sewaktu dia menikah:
ارلم رلربثاة
“ Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing”, (Riwayat Bukhori dan Muslim).
Memenuhi undangan perayaan pernikahan hukumnya wajib, bagi orang yang tidak berhalangan.


III. PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Nikah adlah suatu ikatan yang sakral dan merupakan salah satu azas pokok hidup yang paling utama dalam pergaulan atau masyarakat yang sempurna. Sebenarnya pertalian nikah adalah pertalian yang setegun-tegunnya dalam hidup dan kehidupan manusia, bukan saja antara suami istri dan keturunannya, melaiankan antara dua keluarga.
Dari baiknya pergaulan antara si istri dengan suaminya, kasih mengasihi, akan berpindahlah kebaikan itu kepada semua keluarga dari kedua belah pihak, sehingga menjadikan saling tolong menolong, selain itu dengan pernikahn seseorang akan terpelihara dari kebinasaan hawa nafsunya. Nikah juga dipandang sebagai kemaslahatan umum, sebab kalau tidak ada pernikahan, tentu manusia akan menurutkan sifat kebinatangnya, akan timbul perselisihan, bencana dan permusuhan antara sesamanya. Demikianlah maksud pernikahan sejati dalam islam, singkatnya untuk kemaslahatan dalam rumah tangga dan keturunan, juga untuk kemaslahatan masyarakat.

TORIQOH QODIRIYAH WA NAQSYABANDIYAH


I.                    PENDAHULUAN
1.1       Latar belakang
Torekat adalah jalan yang harus ditempuh oleh para orang sufi, dan digambarkan segabagai jalan yang berpangkal dari syariat, sebab jalan utama disebut syar sedangkan anak jalan disebut thoriq, kata turunan ini menunjukkan bahwa menurut angapan para sufi, pendidikan mistik merupakan cabang dari jalan utama yang terdiri dari hukum ilahi, tempat berpijak bagi setiap  muslim.
Thiriqoh itu sendiri beragam macamnya yang tentunya berbeda pula ajarannya, nama-nama thiriqoh tersebut adalah thiriqoh qodiriyah wa naqsyabandiyah. Makalah ini akan membahas thoriqoh qodiriyah wa naqsabandiyah yang berada didesa kelutan, kecamatan nggrongot kabupaten nganjuk  yang dipimpin oleh seorang mursyd yang bernama Dr. KH Kharissudin Aqib, M.Ag.

1.2       Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka dapat diambil sebuah rumusan masalah antara lain :
  1. Apakah pengertian thoriqoh Qodiriyah wa Naqsabandiyah itu ?
  2. Apa saja ajaran yang ada di thoriqoh Qodiriyah wa Naqsabandiyah itu ?
  3. Bagaimana amalan yang ada di thoriqoh Qodiriyah wa Naqsabandiyah itu ?
  4. Bagaiman silsilah kemursyidan thoriqoh Qodiriyah wa Naqsabandiyah itu ?
1.3       Tujuan pembahasan
Berdasarkan rumusan masalah diatas maka dapat diambil sebuah tujuan sebagaiberikut:
  1. Mengetahui pengertia dari thoriqoh Qodiriyah wa Naqsabandiyah itu 
  2. mengetahui ajaran yang ada di thoriqoh Qodiriyah wa Naqsabandiyah
  3. Mengetahui amalan-amalan yang ada di thoriqoh Qodiriyah wa Naqsabandiyah
  4. Mengetahui silsilah  kemursyidan thoriqoh Qodiriyah wa Naqsabandiyah.

II.                 THORIQOH QODRIYAH DAN NAQSYABANDIYAH
2.1       Pengenalan thoriqoh qodiriyah dan naqsabandiyah
Menurut harun nasution toriqoh adalah jalan yang harus ditempuh seseorang murid agar sedekat mungkin dengan tuhan dibawah bimbingan guru mursyid. Thoriqot mencoba memberi rasa aman dan kesejahteraan dikehidupan akirat kepada para pengikutnya, setelah merekan merasa bahwa kehidupan mereka  didunia sudah mendekati akir.
Ruh sebelum masuk ke tubuh memang suci, setelah bersatu dengan tubuh seringkali menjadi kotor karena digoda hawa nafsu. Maka agar dapat mendekatkan diri kepada tuhan yang maha suci ruh manusia terlebih dahulu harus disucikan.
Tarekat adalah jalan yag harus ditempuh oleh para orang sufi, dan digambarkan senbagi jalan yang berpangkal dari syariat, sebab jalan utama disebut syar sedangkan anak jalan disebut thoriq.
Diantara berbagi macam tarekat yang ada terdapat tarekat yang bernama thoriqoh qodiriyah wa naqsabandiyah, tarekat ini merupakan gabungan dari tarekat qodiriyah dan tarekat naqsabandiyah. Pengabungan kedua tarekat ini memunculkan tarekat yang mandiri ddan berbeda dari keduanya tarekat induk.
Jadi tarekat qodiriyah wa naqsabandiyah yang ada diindonesia adalah tarekat yang mandiri yang didalamnya terdapat unsure-unsur qodiriyah dan naqsabandiyah.
2.2       Amalan-amalan ahli thorigoh qidiriyah wa Naqsabandiyah
Di PP Daru Ulil Albab kelutan, Ngronggot, nagjuk, jawa timur
Amalan thoriqoh qodiriyah wa naqsabandiyah antar lain:
1.      Amalan harian
Seoranag ahli thoriqoh setiap harinya harus melakukan amaliah-amaliah berikir: Sholat-sholat sunnah, dzikir karomat, dzikir hasanat, do’a-do’a dan kegiaan kemasarakatan. Sebagai perwujudan perdulinya terhadap pembinaan komunikasi yang harmonis dengan Allah dan sesamanya.
a.       Melaksanakan sholat
Disamping melaksanakan sholat fardu lima waktu dengan disiplin dan kusyu’, seorang ahli thoriqoh harus melaksakan sholat-sholat sunnah, kususnya sholat sunnah rowatib, tahjud, dhuha, walaupun hanya dua rokaat saja.
b.      Mengamalkan dzikir
Dzikir yang harus dikerjakan oleh oenganut ini adalah dzikir karamat “waji” dan dzikir hasanat “sunnah”.
Dzikir karomat adalah dzikir yang tatacara pengamalannya telah ditetapkan oleh guru yang mengajarinya
Sedangkan dzikir hasanat adalah amalan dzikir yang tatacaranya tidak ditentukan, terikat, oleh hitungan dan tempat  dan waktunya.
Adapun secara garis besar dapat dikatakan bahwa seorang pengamal thoriqoh ini setiap selesai sholat lima waktu harus melakukan dzikir sebanyak 165 kali, dengan tatcar sebagai berikut:
-         membaca istiqfar 3x
-         Membaca sholawat 3x
-         Robhitoh mursyid (mengigat guru yang mengajarkan dzikri sebagai peryataan bathin bahwa dirinya mengikuti ajaran tersebut)
Demikan juga harus melakuka dzikir ismu dzat  (menyebut Alllah,Allah,Allah ) dalam hati sebanyak 500kali dalam sehari semalam. Amalan dzikir ismu dzat ini bisa dilakukan satu kali duduk, bisa juga dilaukan secara kredit setiap habis sholat fardu.
Agar dzikir memberi hasil yang optimal dalam proses pembersihan jiwa, maka seseorang dzikir sebelum melakukan dzikir harus memperhatikan adap atau etika dzikir yaitu:
-         Harus suci dari hadast dan najis
-         Menghadap kiblat
-         Duduk aks tawarru’
-         Dan rabithah
2.      Amalan Mingguan
Ini kegiatan yang dilakukan seminggu sekali oleh pengikut thoriqoh ini adalah ber mujahadah bersama yang bisa disebut tawajjuj . yang berisi kegiatan sholat-sholat sunnah, istighosah, pengajian dan pembacaan rotib khotaman serta kegiatan kemasyarakatan.
3.      Amalan Bulanan
Kegiatan rutin yang dilaksanaka setiap satu bulan sekali adalah mujahadah bersama yang berisi pembacaan rotib istighosah, dan sholat sunnah manaqiban, fida’an, pengajian dan kegiatan masyarakat.
4.      Amalan Tahunan
Inti kegiatan yang dilakukan setahu sekali adalah kholwat (intensifikasi ibadah dan pengamalan ajaran tarekat didalam ribat atau pesantren). Dengan niat ibadah taqorroban ilallah atau mendekatkan diri kepada Allah.
5.      adap dan etika

2.3       Pokok-pokok ajaran tarekat Qodriyah dan Naqsabandiyah
Sebagai suatu madhab dalam tasawuf tarekat Qidriyah dan naqsabandiyah memiliki ajaran yang diyakini kebenarannya, terutama dalam kehidupan kesutian. Ada beberapa ajaran yang diyakini paling efiktif dan efisien ebagai metode mendekatkan dir kepada Allah. Pada umumnya yang menjadi pokok ajaran tarejat adalah didasari oleh Al-Quran dan Hadist
Ada beberapa pokok ajaran tarekat qodriyah dan naqsabandiyah yaitu :
1.      Kesempurnaan suluk
Ajaran yang sagat ditekankan dalam tarekat qidriyah dan naqsabandiyah karena suatu keyakinan bahwa kesempurnaan suluk adalah jika berada dalam tiga dimensi keimanan yaitu : islam, iman  ihsan.
Syariat adalah dimensi perundang-undagan dalam islam. Ia merupakan ketetntuan yang telah ditentukan oleh Allah, melalui rosulNya Muhammad Saw. Baik yang berupa perintah maupun larangan. Tarekat merupakan dimensi pelaksanaab syariat tersebut, sedangkan hakekat adalah demensi penghayatan pengamalan syariat itu, maka seseorang akan memperoleh manisnya iman yang dusebut ma’rifat.
Para sufi mengambarkanhakekat suluk sebagai upaya mencari mutiara yang ada didasar laut  yang dalam. Sehingga katika hal itu (syariat,tarekat dan hakiki) menjadi mutlak penting karena berada dalam satu sistem. Syariat digambarkan sebagai kapal yang berungsi sebagai alat transportasi untuk sampai ketujuan. Tarekat sebagai lautan yang luas dan tempat adanya mutiara. Sedangkan hakekat adalah mutiara yang dicari-cari mutiara yang dicari oleh para sufi  adalah ma’rifat kepada Allah. Orang tidak akan mendapatkan mutiara kalau tidak mengunakan kapal.  
2.      Adap kepada Mursyid
Adap kepada mursyid , merupakanajaran yang sangat prinsipdalam tarekat. Adap atau etika murid demagn mursyid diatur sedimikian rupa sehingga menyerupai adap para shabat kepada Rosullnya, hal ini diyakini karena muasyaroh (pergaulan) antar murid dengan mursyidnyamelestarikan sunnah yang dilakukan para nabi. Kedudukan murid menempati peran shabat sedangkan kedudukan mursyid menempati peran nabi dalam hal irsyad (bimbingan) dan ta’lim (pengajaran). Seorang murid harus menghormati syehnya lahir bathin.
3.      Dzikir
Tarekat qidriyah dan naqsabandiyah adalah termasuk torekah dzikir. Sehingga dzikir menjai ciri khas yang mesti ada di tarekat. Dalam suatu tarekat dzikir dilakukan secara terus menerus (istiqomah), hal ini dilakukan sebagai suatu latiha psikologis (riyadoh al-nafs) agar mengigat Allah disetiap waktu dan kesmpatan. Dzikir adalah makanan spiritual para sufi dan merupakan apresiasi cinta kepada Allah, sebab ornag yang mencintai sesuatu ia akan banyak menyebut namanya.
Yang dimaksud dzikir dalam tarekat ini adalah aktivitas lidah (lisan) maupun hati (batin) sesuai yang telah dibaitkan oleh mursyid. Dalam ajaran tarekat ini terdapat dua dzikir yaitu dzikir naïf isbat dan dzikir ismu dzat. Dzikir naïf isbat adalah dzikir dengan menyebut nama “lailahaillallah”. Dzikir ini adalah inti dari ajaran tarejat qidiriyah  yang dilafkan secara jahr. Sedangkan dzikir ismu dzat ialalah dzikir kepada Allah dengan menyebut “Allah”  secara sirri. Dzikir ini juga disebut dzikir latifah dan merupakan dan merupakan cirri kha tarekat naqsabandiyah, kedua dzikir ini di biatkan sekaligus oleh seorang mursyid pada waktu pertama kali baiat.
Dapatlah difahami bahwa tarekat adalah cara atau jalan bagaimana seseorang dapat sedekat mungkin dengan tuhan. Diawal munculnya, tarekat hanya sebuah metode bagimana seseorang dapat mendekatkan diri kepada allah dan masih belum terikat oleh aturan-aturan yang ketat. Tapi pada perkembagan berikutnya tarekat mengalami perkembagan menjadi subuah pranata kerohanian yang mempunyai elemen-elemen pokok yang mesti ada yaitu: mursyid, silsilah, baiat, an ajara-ajaranya.
2.4       Silsilah kemursyidan thoriqoh Al-Qidariyah wa Al-Naqsabandiyah
Di PP. Darul Ulil Albab kelutan, ngronggot, naganjuk, jawa timur
Mursyid dari thoriqoh Al-Qodariyah wa Al Naqsanadiyah didesa kelutan kecamatan ngronggot adalah DR.K.H Kharisudin Aqib, M.Ag. beliau resmi menjadi mursyid pada tahun 2003, yang dilantik oleh mursyid thoriqoh di demak. Berikut lampiran kemursyidan KH DR. Kharisudin Aqib, M.Ag Adalah sebagai berikut:
1.      Allah
2.      Jibril As
3.      Nabi Muhammad Saw
4
Ali bin tholib
4
Abu bakar as-siddiq
5
Husain ibn ali
5
Salman al farisi
6
Ali zainal abidin
6
Qosim ibn muh abu bakar
7
M. Al baqir
7
Imam ja’far ai-shodiq
8
Ja’far as shodiq
8
Abu yazid al bastomi
9
Musa al khadim
9
Abu hasan kharqoni
10
Ali ibn musa al ridlo
10
Abu ali al farmadi
11
Ma’ruf al kharaqi
11
Yusuf al hamdani
12
Sari al saqoti
12
Abd kholik gudzawani
13
Abu qhosim janaidi
13
Arif riya al qori’
14
Abu bakaro al sibli
14
Muhammad al anjiri
15
Abd wahid al tamimi
15
Ali rami tamimi
16
Abu al fajar al turutsi
16
M baba sambasi
17
Abd hasan al karakhi
17
Amir kulali
18
Abu sa’id mubarok al majzami
18
Bahaudin al naqsabandi
19
Abd qidiral jailani
19
M alaudin al attari
20
Abu aziz
20
Ya’qib jarekhi
21
M hattaq
21
Ubaidilah ahrari
22
Syamsudin
22
M yazid
23
Syarifudin
23
Darwis Muhammad baqi’billah
24
Nurrudin
24
A faruq al shirbindi
25
Waliudin
25
Al maksum al syirbindi
26
Hisyamuddin
26
Syaifuddin afif Muhammad
27
Yahya
27
Nur Muhammad badawi
28
Abu bakar
28
Syamsudin habibullah janjani
29
Abd rokhim
29
Abd al dahlawi
30
Usman
30
Abu sa’idal ahmadi
31
Abd Fattah
31
Ahmad s’id (w.1277/1860 madinah)
32
M murod
32
M jan al maki(w.1266/1850 makkah)
33
Syamsudin
33
Kholil hilmi
34.    A. Khatib al syambasi
35.    Abd. Kharim al Bantani
36.    Ibrahim al brombongi
37.    Abd. Ahmad menur
38.    Muslikh Abd. Rahman
39.    Ahmad lutfi al hakim
40.    Karisuddin Aqib Al kelutan

III.               PENUTUP
3.1       Kesimpulan
Dari uraian ditas maka dapat disimpulkan bahwa:
  1. tarekat adalah jalan yang harus ditempuh seorang murid agar berada sedekat mungkin dengan tuhan dibawah bimbingan seorang mursyid. Tarekat mencoba memberi rasa aman dan kesejahteraan di akhirat kepada pengikutnya, setelah mereka merasa bahwa kehidupan didunia telah merasa sedah mendekati akir.
  2. tarekat qodiriyah dan naqsabandiyah yang ada diindonesia merupakan tarekat yang mandiri yang didalamnya terdapat usur-unsur qidiriyah dan naqsabandiyah
  3. pokok ajaran dalam tarekat ini diantaranya adalah suluk, adab para murid dan dzikir.
  4. amalan amalan yang ada terdiri dari amalan harian, amalan minguan, amalan bulanan dan amalan tahunan.
  5. amalan harian terdiri dari sholat sunnah, szikir, do’a dan kemasyarakatan
  6. amalan yang dilaksanakan mingguan adalah mujahadah bersama yang biasa disebut tawajjunan, yang berisi tentang istiqosah, pengajian, pembacaan khotib dan lain-lainyan.
  7. amalan bulanan adalah amalan mujahadah bersana yang berisi pembacaac rotib, istighosah, manaqiban dll.
  8. Inti kegiatan yang dilaksanakan setahun sekali adalah kholwat (intensikasi ibadah dan pengamalan ajaran tarekat didalalam ribat atau pesantren) dengan niat ibadah taqqruban illlah atau mendekatkan diri kepada Allah.

Rabu, 23 Februari 2011

Seni Cara Mendapatkan Modal Usaha

Seni Cara Mendapatkan Modal Usaha


mendapatkan modal

Seni cara mendapatkan modal usaha yang pertama adalah MENABUNG ini adalah cara paling lama dalam mendapatkan modal. Ke dua HUTANG SAUDARA, jadikan ini sebagai jurus terakhir karena ini adalah cara yang paling bahaya. Salah – salah anda bisa putus tali persaudaraan. Jadi bila terpaksa berhutang kepada saudara, anda harus menjadikan kapan akan dibayar, lau sebutkan keuntungan yang dia dapat bila meminjamkan anda uang.

Masih ingat Win-Win. Anda bisa dikatakan Win bila orang lain pun Win. Bila suatu ketika anda belum bisa membayar, tunjukan I’tikad baik dan katakana bahwa untuk saat ini anda belum bisa bayar dan baru bisa bayar bunganya saja.

Berikutnya HUTANG TEMAN. Sebelum anda melakukan ini anda harus berteman terlebih dahulu. Salah satunya caranya adalah dengan cara membuat proposal bila memang anda akan membuat suatu project, maksudya setiap anda hutang anda bukan hutang tapi menawarkan peluang bisnis, beritahukan keuntungannya.

Atau anda menawarkan untuk menjadi private investor, menjadi Private Investor ketika anda rugi anda tidak bayar, tetapi bila dia beruntung beritahukan berapa keuntungannya, jadi anda menawarkan peluang

Banyak perusahaan meminta saya untuk bekerjasama. Setiap perusahaan yang mengajak saya bekerja sama setidaknya dia harus ahli dibidang tersebut, pernah melakukan usaha tersebut yang intinya adalah dia memang sudah mantap dan perencanaannya sudah matang.

Bila anda pernah mendengar mengenai H. Amir Abadi yusuf, dia adalah audit akuntan, pengarang buku, dosen dan mempunyai 9 perusahaan saya mengajukan proposal tiga kali bertemu sudah di setujui. Karena saya informasikan bahwa Toko buku saya sudah berpengalaman 9 tahun, saya tunjukan grafik omset yang selalu naik, jika invest maka inilah keuntungan – keuntungan yang akan didapatkan.

Kemudian pak Panangian Simanungkalit Calon Menteri Perumahan, ketika kita joint kembali kita tunjukan dulu “CPA” yakni Certified Property Analyst, saya mau bekerjasama lagi karena sebelmnya pernah berhasil.

Ada orang bertanya kepada saya bahwa sudah punya toko ramai sekali sudah 2 bulan ada yang menawarkan untuk frenchise, saya sarankan dia untuk jual satu dulu, buat Standart System Marketingnya, displaynya seperti apa? Pemasarannya seperti apa? Dan lain-lain.

Indomart sudah mempunyai standart marketingnya sendiri, pertama kali buka buka grafiknya grafiknya naik. Salah satu cara yang dia lakukan adalah bemberi hadiah paying. Jadi kalau mau jual Frenchise, marketingnya harus tertulis termasuk SISTEM CONTROLnya, termasuk cara control stocknya.

Contoh, saya punya toko buku baru 35 ribu item buku saya kesulitan mengontrol stoknya, tapi saya belajar dari indomart, saya tanya barang-barang apa saja yang distok, apakah distoknya tiap hari?, lalu dia memberitahu apa saja yang harus distok.

Satu ialah stok barang-barang yang paling gampang hilang, yang kedua yang mahal, ketiga yang laku, keempat sistem acak, dan selalu diganti-ganti, yang kelima barang restan, adalah barang yang sudah tidak laku yang tidak di display itu yang paling gampang dicuri, yang paling laku yang mahal adalah yang paling sering hilang, kemudian yang secara acak dan yang restand pun sering hilang.

Bila ada barang yang hilang ditanggung sebesar 0,15% dari omset. Kalau terus hilang lebih dari itu berarti menjadi tanggung jawab pribadi yakni potong bonus atau potong gaji.

Berdasarkan salah satu buku yang say abaca, ternyata karyawan yang sudah 5 tahun keatas kemungkinan mencuri 300% lebih banayk dari pada karyawan baru dan sekali dia mencuri bisa mencapai 500% dibanding yang karyawan baru. Pencurian yang paling banyak adalah pencurian internal.

Berikutnya yaitu jual ide, dan mengajaknya untuk menjadi partenership , bila dia menjadi partnership maka dia akan ikut terjun langsung. Untuk lebih meyakinkan anda bisa memberikan jaminan berupa sertifikat ataupun latar belakang anda. Buat dia percaya kepada anda,katakana padanya bahwa dia harus cepat karena ini menguntungkan dan sekali lagi sebutkan keuntungan-keuntungan tersebut.

Lihat Video mengenai ini (dalam 3 bagian)



untuk melihat bagian pertama, Klik disini



Untuk melihat bagian kedua, Klik disini



Untuk melihat bagian ketiga, Klik disini

Semoga bermanfaat,

Salam Dahsyat


Orang lain mencari artikel ini dengan keyword :

cara mendapatkan modal usaha (25), cara mendapatkan modal (19), cara memperoleh modal usaha (8), cara mendapatkan modal bisnis (7), mendapatkan modal usaha (6), cara mendapat modal (4), cara dapat modal usaha (4), www dahsyat com (4), modal usaha (3), cara dapat modal (3)

Artikel Seni Cara Mendapatkan Modal Usaha ini dipersembahkan oleh TDWClub.com.